Trotoar Dikuasai Parkir Liar, Jakpus Kerahkan Tim Gabungan untuk Penertiban – Media Empat Pilar

 

Trotoar Dikuasai Parkir Liar, Jakpus Kerahkan Tim Gabungan untuk Penertiban

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com  – JAKARTA — Keberadaan parkir liar di wilayah Jakarta Pusat kian meresahkan masyarakat. Tidak hanya mengganggu ketertiban umum, aktivitas ilegal ini juga memanfaatkan trotoar dan badan jalan sebagai lahan parkir tanpa izin resmi. Pemerintah Kota Jakarta Pusat menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap praktik parkir liar yang sudah berlangsung lama dan semakin merajalela.

 

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan bahwa penanganan parkir liar harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai instansi. “Ada beberapa poin yang akan kami lakukan. Pertama, akan dilaksanakan patroli gabungan secara periodik oleh Polres Jakarta Pusat, Kejaksaan, Gartap, Paspampres, Satpol PP, Dishub, dan UPT Parkir,” ujar Arifin dalam keterangan persnya.

 

Menurut Arifin, lokasi-lokasi yang kerap menjadi titik pelanggaran akan segera diinventarisasi dan menjadi sasaran penertiban. Namun ia juga menyoroti bahwa selama ini penindakan hanya menyasar pengguna kendaraan, sementara pelaku utama, yakni pengelola parkir liar, justru luput dari jerat hukum.

 

“Selama ini tindakan hanya ditujukan kepada pengguna kendaraan, seperti diderek, dikempeskan ban, atau dikunci. Padahal yang paling bertanggung jawab adalah mereka yang memanfaatkan badan jalan dan trotoar untuk dikelola secara ilegal,” tegasnya.

 

Ia mengkritisi keberadaan oknum yang menyediakan jasa parkir tanpa izin, lalu menghilang saat terjadi penindakan. “Banyak pengguna kendaraan yang tidak tahu kalau mereka parkir di tempat ilegal. Begitu selesai, mobil mereka sudah diderek atau bannya dikempeskan, tapi pelaku yang sebenarnya malah kabur. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata Arifin. Senin (28/7/25). Di ruang RSGB. Kantor Wali Kota Jakpus.

 

Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama aparat penegak hukum tengah membahas kemungkinan penerapan sanksi pidana terhadap para pelaku pengelola parkir liar. “Orang-orang yang dengan sengaja mengelola parkir di lahan umum tanpa izin resmi bisa dikenakan pidana. Harus ada efek jera agar tidak ada lagi yang berani menggunakan lahan publik secara semena-mena,” tegasnya.

 

Langkah tegas ini diharapkan menjadi titik awal untuk menertibkan parkir liar dalam waktu dekat ini. Yang sudah merugikan masyarakat sekaligus mengembalikan fungsi trotoar dan jalan umum sebagai fasilitas publik yang bebas dari kepentingan pribadi.

 

Editor : Peri Ryan

Berita Terkait

Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara
Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW, Jangan Berhenti pada Pertukaran Data
Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81
Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya
Kebakaran Gudang PT Novel di Kebon Jeruk, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
Pilah Sampah hingga Urban Farming, Sekolah di Jakarta Barat Didorong Jadi Pelopor Lingkungan Hijau
Kasus Pengeroyokan Libatkan Oknum Polisi Memanas: SPDP ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Desak Penahanan!

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:43

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:34

Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:01

Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW, Jangan Berhenti pada Pertukaran Data

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:31

Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:43

Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya

Berita Terbaru

Berita Regional, Konflik Sosial, Jakarta Barat

Reaksi Keras FKDM Kembangan: Boikot Kegiatan dan Tuntut Maaf H. Umar Azis

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:28

Hukum, Organisasi, Banten

Membara di PTUN Jakarta Timur

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:41

Jakarta

Kota Tua! Syurganya Parkir Liar?

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:03