Minta Buah untuk Hajatan, Dua Pemalak Pedagang Melon Diringkus Polsek Tambora – Media Empat Pilar

 

Minta Buah untuk Hajatan, Dua Pemalak Pedagang Melon Diringkus Polsek Tambora

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – Jakarta Barat, Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan aksi pemalakan terhadap pedagang buah di Pasar Stasiun Angke, Jl. Sawah Lio V, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, pada Jumat (15/8/2025).

Dalam rekaman CCTV berdurasi 1 menit 9 detik, terlihat seorang pria menggunakan jaket jeans biru bersama rekannya mengenakan sweater hitam menghampiri pedagang buah melon dan melakukan pemalakan.

 

Aksi tersebut menimbulkan keresahan warga sekitar.

 

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami melalui Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan, kedua pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

 

“Pelaku berinisial RR (41) dan AG (34) kami amankan di kediamannya di Jalan Sawah Lio V, Gang Kiara VII, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora,” ujar Sudrajat, Minggu, 17/8/2025

 

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

 

Mereka meminta buah dagangan korban berinisial S untuk keperluan hajatan pernikahan pelaku RR.

 

Atas aksinya, kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dan pemalakan.

 

Editor : Peri Ryan

Berita Terkait

Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81
Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya
Kebakaran Gudang PT Novel di Kebon Jeruk, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
Pilah Sampah hingga Urban Farming, Sekolah di Jakarta Barat Didorong Jadi Pelopor Lingkungan Hijau
Kasus Pengeroyokan Libatkan Oknum Polisi Memanas: SPDP ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Desak Penahanan!
Patroli Subuh Polsek Tambora Amankan Motor Tanpa Dokumen, Warga Kini Lebih Tenang
Kepala BPN Jakarta Barat Tinjau Sekretariat Baru Pokja PWI Walikota Jakarta Barat, Peran Media Kunci Sukses Publikasi Program Pertanahan
Polsek Tambora Tingkatkan Patroli KRYD Setiap Malam, Libatkan Seluruh Unsur untuk Cegah Tawuran

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:31

Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:43

Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08

Kebakaran Gudang PT Novel di Kebon Jeruk, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:03

Pilah Sampah hingga Urban Farming, Sekolah di Jakarta Barat Didorong Jadi Pelopor Lingkungan Hijau

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:13

Kasus Pengeroyokan Libatkan Oknum Polisi Memanas: SPDP ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Desak Penahanan!

Berita Terbaru

Berita Regional, Konflik Sosial, Jakarta Barat

Reaksi Keras FKDM Kembangan: Boikot Kegiatan dan Tuntut Maaf H. Umar Azis

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:28

Hukum, Organisasi, Banten

Membara di PTUN Jakarta Timur

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:41

Jakarta

Kota Tua! Syurganya Parkir Liar?

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:03