Buron 1 Minggu, Pasangan Pembuang Bayi di Yayasan Yatim Kemanggisan Ditangkap Polsek Palmerah – Media Empat Pilar

 

Buron 1 Minggu, Pasangan Pembuang Bayi di Yayasan Yatim Kemanggisan Ditangkap Polsek Palmerah

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – Jakarta Barat, Kasus pembuangan bayi di depan Yayasan Yatim Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, akhirnya terungkap.

 

Polisi berhasil menangkap pasangan muda berinisial ADP (26) dan LNW (19) yang tega membuang bayi hasil hubungan gelap mereka, Selasa (30/9/2025) malam.

 

Wakapolsek Palmerah Iptu Widodo didampingi Kanit Reskrim Akp Dede Soebari menjelaskan, Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.

 

” ADP diamankan di Kebon Jeruk, sementara LNW ditangkap di kawasan Kalideres,” ujarnya, Rabu, 1/10/2025.

 

Dari hasil pemeriksaan, pasangan ini diketahui telah menikah siri namun hubungan mereka tidak mendapat restu orang tua.

 

Rasa malu membuat mereka tega membuang bayi yang baru dilahirkan.

 

“Pelaku perempuan melahirkan sendiri di sebuah ruangan dimana tempat pasangannya bekerja sebagai Office Boy di daerah kelapa dua Kebon Jeruk, bahkan tali pusar bayi dipotong dengan gunting,” ungkap Wakapolsek Palmerah, Iptu Widodo.

 

Bayi malang tersebut sempat ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di depan yayasan yatim pada 21 September 2025.

 

Dengan berat badan hanya 1,3 kilogram, bayi langsung dilarikan ke Puskesmas lalu ke RSUD Tarakan.

 

Namun, meski mendapat perawatan intensif, bayi itu akhirnya meninggal dunia setelah 39 jam berjuang.

 

Kini, pasangan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal penelantaran anak dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

 

Editor : Peri Ryan

Berita Terkait

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang
Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!
Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN
Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk
Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya
20 Tahun Mengabdi, DREGS Jakbar Perkuat Semangat Melayani Masyarakat dengan Presisi
Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting
Nasi Indonesia Bakal Penuhi Piring Malaysia! Kesepakatan Beras 500 Ribu Ton Hampir Deal, Harga Fantastis Rp16 Ribu per Kg!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:47

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:10

Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:24

Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21

Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40

Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya

Berita Terbaru