Desak Sidang Etik Oknum Polri ‘R’, Kuasa Hukum Ingtyas Soroti Kinerja Propam Mabes Polri yang Lamban – Media Empat Pilar

 

Desak Sidang Etik Oknum Polri ‘R’, Kuasa Hukum Ingtyas Soroti Kinerja Propam Mabes Polri yang Lamban

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – Jakarta – Kuasa Hukum dari klien bernama Ingtyas, Ronald R Hutapea, S.H., menyampaikan keluhan dan kekecewaannya terkait lamanya proses sidang etik di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Menurutnya, kinerja yang lamban ini telah membuat kliennya terlalu lama menanti kepastian dan keadilan, sebuah penantian yang disebutnya sudah berlangsung hampir 1,5 tahun.

 

Ronald R Hutapea secara tegas mendesak agar segera dilakukan sidang etik terhadap oknum Polri berinisial ‘R’ yang menjadi terlapor dalam kasus ini. Ia mempertanyakan kinerja Propam Mabes Polri yang dinilai begitu memakan waktu dalam penyelesaian sidang.

 

“Kami selaku kuasa hukum dari klien Ibu Ingtyas mempertanyakan kinerja yang begitu lama,” ujar Ronald, Rabu (16/10). Ia menambahkan, “Semoga disegerakan agar klien kami mendapat keadilan. Karena sudah terlalu lama.”

Desakan ini tidak hanya merujuk pada aspek keadilan, tetapi juga berlandaskan hukum. Ronald R Hutapea secara khusus mengacu pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menjadi landasan penanganan pelanggaran kode etik di tubuh Polri.

 

Mengingat lamanya waktu yang telah berjalan, yaitu kurang lebih hampir 1,5 tahun, Ronald R Hutapea berharap Pimpinan Polri segera menindaklanjuti perkara ini. Ia secara khusus berharap Kadiv Propam, Bapak Jenderal Abdul Karim, dapat turut serta menyelesaikan perkara ini demi menjaga citra Polri di mata masyarakat.

 

Desakan ini mencerminkan harapan publik agar mekanisme penegakan kode etik di internal Polri dapat berjalan secara profesional, transparan, dan, yang terpenting, tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

Editor : Peri Ryan

Berita Terkait

Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara
Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW, Jangan Berhenti pada Pertukaran Data
Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81
Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya
Kebakaran Gudang PT Novel di Kebon Jeruk, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
Pilah Sampah hingga Urban Farming, Sekolah di Jakarta Barat Didorong Jadi Pelopor Lingkungan Hijau
Kasus Pengeroyokan Libatkan Oknum Polisi Memanas: SPDP ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Desak Penahanan!

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:43

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:34

Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:01

Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW, Jangan Berhenti pada Pertukaran Data

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:31

Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:43

Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya

Berita Terbaru

Berita Regional, Konflik Sosial, Jakarta Barat

Reaksi Keras FKDM Kembangan: Boikot Kegiatan dan Tuntut Maaf H. Umar Azis

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:28

Hukum, Organisasi, Banten

Membara di PTUN Jakarta Timur

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:41

Jakarta

Kota Tua! Syurganya Parkir Liar?

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:03