Tersangka Kasus Pembunuhan Agen Gas Elpiji di Duri Kepa Jalani Rekonstruksi, 18 Adegan Diperagakan di Depan Polsek Kebon Jeruk – Media Empat Pilar

 

Tersangka Kasus Pembunuhan Agen Gas Elpiji di Duri Kepa Jalani Rekonstruksi, 18 Adegan Diperagakan di Depan Polsek Kebon Jeruk

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – Jakarta Barat — Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana penganiayaan berat berencana yang menewaskan seorang pria di Jalan Patra No. 66, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (30/9/2025).

Kegiatan rekonstruksi yang dilaksanakan di halaman depan Polsek Kebon Jeruk ini menghadirkan tersangka EH (56), yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban MBS (65) merupakan pemilik agen gas elpiji 3 kg hingga meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian pinggang.

 

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto, melalui Kanit Reskrim AKP Ganda Sibarani, menjelaskan bahwa pelaksanaan rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas kronologis kejadian serta memastikan kecocokan antara keterangan tersangka, saksi, dan hasil penyelidikan di lapangan.

 

“Rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti dan memastikan setiap keterangan dari tersangka serta saksi sesuai dengan fakta di lapangan,” ujar AKP Ganda Sibarani, Selasa (21/10/2025).

 

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 18 adegan, mulai dari situasi sebelum peristiwa hingga setelah kejadian berlangsung.

 

Dari hasil reka ulang, diketahui bahwa peristiwa ini berawal dari perselisihan antara tersangka dan korban yang masih memiliki hubungan kerabat dari marga, terkait kepemilikan barang berupa tangki besi yang dijual tanpa sepengetahuan pelaku.

 

Pada adegan ke-6, tersangka terlihat berjalan kaki menuju pasar Patra untuk membeli sebilah pisau di sebuah toko perabot rumah tangga.

 

Pisau tersebut kemudian diselipkan di balik bajunya pada adegan ke 8

 

Selanjutnya, pada adegan ke-9, Tersangka duduk kembali disamping kayu yang tidak jauh atau samping lokasi kejadian, dan melihat korban sedang menerima paket

 

Tersangka menghampiri korban dari arah belakang langsung mengambil pisau dari belakang bajunya dengan menggunakan tangan kanan terlihat saat tersangka memeperagakan adegan ke 10

 

Dan tampak pada adegan ke 11. Korban sedang membungkuk melihat paket, dari arah belakang Tersangka menikam korban mengenai pinggang sebelah kanan korban

 

Saksi di lokasi yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak meminta pertolongan, hingga warga datang melerai dan membawa korban ke rumah sakit.

Namun nahas, korban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Pelni.

 

Sebelumnya diberitakan, Seorang pemilik agen elpiji berinisial MBS (65) tewas setelah ditusuk kerabatnya sendiri di kios miliknya, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (30/9/2025) pukul 11.00 WIB.

 

Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Nur Aqsha menjelaskan, pelaku berinisial EH (50) masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban karena berasal dari marga yang sama.

 

EH juga diketahui sebagai pemilik kontrakan yang disewa korban untuk membuka kios elpiji. Masalah antara keduanya bermula dari kebiasaan pelaku yang sering meminjam uang kepada korban.

 

Utang itu menumpuk hingga ratusan juta rupiah tanpa ada pelunasan.

 

Karena kesal, korban kemudian menjual sebuah tangki bekas minyak tanah milik pelaku yang disimpan di kontrakan.

 

“Akhirnya korban itu menjual barang pelaku karena kesal utang-utang itu sampai sekarang tuh belum dibayar. Jadi dia bilang, ‘ya udah, ini saya anggap untuk membayar utang-utangmu,’ seperti itu

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 355 KUHP subsider Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat Berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Editor : Peri Ryan

Berita Terkait

Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81
Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya
Kebakaran Gudang PT Novel di Kebon Jeruk, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
Pilah Sampah hingga Urban Farming, Sekolah di Jakarta Barat Didorong Jadi Pelopor Lingkungan Hijau
Kasus Pengeroyokan Libatkan Oknum Polisi Memanas: SPDP ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Desak Penahanan!
Patroli Subuh Polsek Tambora Amankan Motor Tanpa Dokumen, Warga Kini Lebih Tenang
Kepala BPN Jakarta Barat Tinjau Sekretariat Baru Pokja PWI Walikota Jakarta Barat, Peran Media Kunci Sukses Publikasi Program Pertanahan
Polsek Tambora Tingkatkan Patroli KRYD Setiap Malam, Libatkan Seluruh Unsur untuk Cegah Tawuran

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:31

Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:43

Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08

Kebakaran Gudang PT Novel di Kebon Jeruk, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:03

Pilah Sampah hingga Urban Farming, Sekolah di Jakarta Barat Didorong Jadi Pelopor Lingkungan Hijau

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:13

Kasus Pengeroyokan Libatkan Oknum Polisi Memanas: SPDP ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Desak Penahanan!

Berita Terbaru

Berita Regional, Konflik Sosial, Jakarta Barat

Reaksi Keras FKDM Kembangan: Boikot Kegiatan dan Tuntut Maaf H. Umar Azis

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:28

Hukum, Organisasi, Banten

Membara di PTUN Jakarta Timur

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:41

Jakarta

Kota Tua! Syurganya Parkir Liar?

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:03