Sigap dan Peduli, Pamapta Polres Jakbar Bantu Pengendara yang Alami Laka Tunggal – Media Empat Pilar

 

Sigap dan Peduli, Pamapta Polres Jakbar Bantu Pengendara yang Alami Laka Tunggal

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat — MediaEmpatPilar.com –  Aksi sigap diperlihatkan oleh anggota Pamapta 3 Polres Metro Jakarta Barat saat menjumpai seorang pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan tunggal di depan SPBU Shell, Jalan Daan Mogot, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (1/12/2025).

Kejadian bermula ketika personel Pamapta 3 Ipda Iwan Diego Maradona, SH selesai melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara kebakaran di wilayah Grogol Petamburan dan dalam perjalanan kembali menuju Komando Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam perjalanan, para personel yang dipimpin Pamapta 3 Polres Metro Jakarta Barat Ipda Iwan Diego Maradona, SH melihat seorang pengendara motor terjatuh dan tampak mengalami luka akibat kecelakaan tunggal.

“Saat kami hendak kembali ke komando, kami melihat pengendara sepeda motor mengalami lakalantas tunggal. Kami langsung menghentikan kendaraan dan memberikan pertolongan dengan mengevakuasi korban ke tempat aman di pinggir jalan,” ujar Ipda Iwan Diego Maradona, SH, Selasa (2/12/2025).

Setelah memastikan kondisi korban, personel Pamapta 3 segera menghubungi piket Lakalantas dan layanan ambulans untuk penanganan lebih lanjut.

Dari keterangan awal, korban diketahui kehilangan fokus saat berkendara hingga akhirnya terjatuh.

Beruntung, keberadaan personel Pamapta 3 di lokasi membuat penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan situasi dapat terkendali.

Aksi sigap anggota Polri ini kembali menunjukkan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat, terutama dalam kondisi darurat di jalan raya.

 

 

Editpr : Peri Ryan

Berita Terkait

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang
Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN
Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk
Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya
20 Tahun Mengabdi, DREGS Jakbar Perkuat Semangat Melayani Masyarakat dengan Presisi
Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting
Nasi Indonesia Bakal Penuhi Piring Malaysia! Kesepakatan Beras 500 Ribu Ton Hampir Deal, Harga Fantastis Rp16 Ribu per Kg!
Rencana Ekspor Listrik RI ke Singapura Dibatalkan? Ini Fakta Sebenarnya!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:47

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:24

Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21

Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40

Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:22

Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting

Berita Terbaru