Tergiur Upah, Pasutri Jadi Kurir Sabu Jaringan Lintas Provinsi diamankan Polisi di Jakarta Barat – Media Empat Pilar

 

Tergiur Upah, Pasutri Jadi Kurir Sabu Jaringan Lintas Provinsi diamankan Polisi di Jakarta Barat

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – MediaEmpatPilar.com – Polsek Kalideres berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) setelah nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Penangkapan pelaku yang merupakan sejoli berinisial ML 43 tahun dan RS 41 tahun itu bermula dari adanya laporan masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes pol Twedy Bennyahdi didampingi Kasatres Narkoba Kompol Vernal Armando S dan Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengatakan, kedua pelaku sejoli ini ditangkap pada Jumat, 21 November 2025 di sebuah rumah kontrakan.

“Berdasarkan pengembangan perkara sebelumnya, anggota Polsek Kalideres mendapatkan informasi adanya transaksi yang sering terjadi di kos-kosan daerah Krendang,” kata Twedy saat konferensi pers, Selasa 2 Desember 2025.

Petugas langsung menangkap pasutri yang berada di rumah kontrakan itu. Pihak kepolisian mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu ini bermula dari laporan masyarakat.

“Pada saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 19 paket kemasan besar warna hitam berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 19.000 gram atau 19 kilogram,” jelas Twedy.

Twedy menjelaskan, pasutri ini mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial AB. Keduanya bahkan dibelikan tiket untuk menjemput barang di Pekan Baru.

“Jadi Saudara ML dan saudari RS ini dibelikan tiket oleh kedua orang tersebut yang berada di Pekanbaru untuk berangkat ke Pekanbaru mengambil barang. Setelah itu diarahkan barang ini dibawa melalui transportasi darat menuju ke Jakarta,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, Twedy menyampaikan sabu seberat 19 kilogram itu rencananya mau dibawa kembali ke Pekan Baru. Namun pasutri ini keburu ditangkap.

“Belum sempat diedarkan dan dikirimkan, sudah tertangkap terlebih dahulu oleh unit yang bergerak di lapangan,” tutur dia.

Dari pengakuan pasutri yang ditangkap, keduanya nekat mau menjadi kurir karena tergiur dengan upah yang cukup besar. Keduanya dijanjikan uang senilai Rp26 juta jika pekerjaan mereka selesai sesuai rencana.

Selain uang tunai, pasutri ini juga tergiur dengan upah satu paket sabu yang telah dijanjikan.

“Apabila mereka berhasil ini mendapatkan upah dari Saudara AJ sebesar Rp26 juta, ditambah satu kantong bungkusan hitam tadi yang isinya sabu,” ucap Twedy.

Atas perbuatannya, pasutri ini disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Editor : Peri

Berita Terkait

Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
Firmanudin Ibrahim Resmi Dilantik Jadi Wakil Walikota Jakarta Selatan, Banjir Ucapan Selamat dari Tokoh Jakarta Barat
Sampah Menggunung & Bangunan Liar Menjamur di Pegadungan
Polsek Kotabumi Utara Berikan Himbauan pada Acara Khitanan, Cegah Hiburan Orgen Tunggal Hingga Malam Hari
Wakapolres Metro Jakarta Barat Tekankan Pelayanan Masyarakat dan Pengecekan Urin di Polsek Tambora
Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Jelambar Koordinasi dengan Petugas Keamanan Bank
Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi, FORWAT’S dan FORPETAB Komitmen Bangun Tanah Sereal–Tambora Lebih Maju
Sat Lantas Polres Lampung Utara Gelar Patroli Malam, Ciptakan Kamseltibcarlantas yang Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:32

Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres

Rabu, 15 April 2026 - 17:12

Firmanudin Ibrahim Resmi Dilantik Jadi Wakil Walikota Jakarta Selatan, Banjir Ucapan Selamat dari Tokoh Jakarta Barat

Selasa, 14 April 2026 - 11:53

Sampah Menggunung & Bangunan Liar Menjamur di Pegadungan

Selasa, 14 April 2026 - 07:56

Polsek Kotabumi Utara Berikan Himbauan pada Acara Khitanan, Cegah Hiburan Orgen Tunggal Hingga Malam Hari

Selasa, 14 April 2026 - 07:19

Wakapolres Metro Jakarta Barat Tekankan Pelayanan Masyarakat dan Pengecekan Urin di Polsek Tambora

Berita Terbaru