Empati Nasional, Polres Jakbar Ajak Masyarakat Isi Malam Tahun Baru 2026 dengan Ibadah dan Kegiatan Positif – Media Empat Pilar

 

Empati Nasional, Polres Jakbar Ajak Masyarakat Isi Malam Tahun Baru 2026 dengan Ibadah dan Kegiatan Positif

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – MediaEmpatPilar.com – Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan membakar petasan maupun kembang api.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati dan solidaritas kepada saudara-saudara kita yang tengah tertimpa musibah bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia.

Imbauan ini sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41/SE/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Provinsi DKI Jakarta, yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri serta menunjukkan rasa empati atas bencana alam yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, yang telah menyebabkan korban jiwa serta kerusakan besar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Barat agar mengisi malam pergantian tahun baru dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna.

“Kami mengajak masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru 2026 dengan ibadah, doa bersama, dan kegiatan positif lainnya, sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” ujar Kombes Pol Twedi saat dikonfirmasi, Senin, 29/12/2025.

Selain larangan membakar petasan dan kembang api, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum, menjauhi narkoba dan minuman keras, serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

Ia juga mengimbau warga yang hendak bepergian untuk memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan.

Polres Metro Jakarta Barat juga akan melakukan langkah edukatif kepada para pedagang petasan / kembang api, khususnya di kawasan Asemka, terkait ketentuan dalam surat edaran Sekda DKI Jakarta maupun Surat Telegram Kapolri.

“Semoga perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh empati, serta menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial,” tutup Kapolres.

 

Editor : P.R

Berita Terkait

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang
Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!
Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN
Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk
Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya
20 Tahun Mengabdi, DREGS Jakbar Perkuat Semangat Melayani Masyarakat dengan Presisi
Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting
Nasi Indonesia Bakal Penuhi Piring Malaysia! Kesepakatan Beras 500 Ribu Ton Hampir Deal, Harga Fantastis Rp16 Ribu per Kg!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:47

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:10

Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:24

Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21

Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40

Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya

Berita Terbaru