Viral Parkir Pakai Uang Mainan, Dua Juru Parkir di Tambora Diringkus Polisi – Media Empat Pilar

 

Viral Parkir Pakai Uang Mainan, Dua Juru Parkir di Tambora Diringkus Polisi

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polsek Tambora bergerak cepat mengamankan dua orang juru parkir yang diduga melakukan aksi penipuan terhadap pengunjung di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari video viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan modus pengembalian uang parkir menggunakan uang mainan pecahan Rp100.000.
Peristiwa ini bermula saat korban, seorang pelajar bernama Aldo Abidin (23), memarkirkan kendaraannya di area parkir Puskesmas Tambora, Jalan Krendang Utara, Jakarta Barat. Saat menerima uang kembalian dari petugas parkir, korban baru menyadari bahwa uang pecahan Rp100.000 yang diterimanya ternyata adalah uang mainan. Kejadian tersebut kemudian direkam dan diunggah ke media sosial hingga menarik perhatian publik dan aparat kepolisian.

Merespons keresahan warga, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., bersama Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, S.H., langsung memimpin Tim Opsnal menuju Lokasi Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa (30/12/2025).

“Kami melakukan giat doorstop dan pengecekan langsung ke lokasi terkait video viral tersebut. Tim di lapangan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujar AKP Sudrajat dalam keterangannya.

Kedua pria yang diamankan merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai juru parkir di lokasi tersebut, yakni-
* Saripudin (36), warga Jalan Krendang Utara RT 10/03.
* Aditya Saputra (28), warga Jalan Krendang Utara RT 02/03.
Imbauan Kamtibmas
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Humas Polsek Tambora, Aipda Agus Soegirto, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang kembalian di tempat umum dan segera melapor jika menemukan praktik serupa.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Apakah Anda ingin saya menambahkan kutipan tambahan atau menyesuaikan gaya bahasanya menjadi lebih santai (seperti gaya berita media sosial)

 

Editor : Peri Ryan

Berita Terkait

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang
Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN
Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk
Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya
20 Tahun Mengabdi, DREGS Jakbar Perkuat Semangat Melayani Masyarakat dengan Presisi
Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting
Nasi Indonesia Bakal Penuhi Piring Malaysia! Kesepakatan Beras 500 Ribu Ton Hampir Deal, Harga Fantastis Rp16 Ribu per Kg!
Rencana Ekspor Listrik RI ke Singapura Dibatalkan? Ini Fakta Sebenarnya!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:47

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:24

Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21

Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40

Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:22

Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting

Berita Terbaru