Wali Kota Jakbar Instruksikan ASN Segera Lakukan Cek Kesehatan Gratis – Media Empat Pilar

 

Wali Kota Jakbar Instruksikan ASN Segera Lakukan Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – MediaEmpatPilar.com – Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat segera menjalani Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Permintaan tersebut disampaikan menyusul masih rendahnya tingkat partisipasi CKG di Jakarta Barat. Hingga 28 Desember 2025, capaian CKG baru mencapai sekitar 33,5 persen, menjadikan Jakarta Barat sebagai salah satu wilayah dengan capaian terendah di DKI Jakarta.

Untuk itu, Iin menginstruksikan seluruh kepala unit kerja agar memastikan setiap pegawainya telah melakukan pemeriksaan kesehatan paling lambat Rabu, 31 Desember 2025. Pemeriksaan dapat dilakukan di fasilitas layanan kesehatan terdekat, seperti Puskesmas maupun Satuan Pelaksana Kesehatan (Satpelkes).

“Saya minta para pimpinan unit memastikan seluruh anggotanya sudah melakukan cek kesehatan. Tidak perlu ragu, fasilitas layanan kesehatan sudah tersedia,” ujar Iin.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan justru penting untuk mengetahui kondisi tubuh sejak dini, mulai dari tekanan darah, kesehatan jantung, kadar kolesterol, hingga potensi diabetes. Dengan mengetahui kondisi kesehatan, pegawai dapat mengambil langkah pencegahan yang tepat guna menjaga kebugaran dan produktivitas kerja.

“Targetnya kalau bisa 100 persen selesai sebelum akhir tahun. Kita tutup tahun ini dengan kondisi tubuh yang sehat, agar memasuki tahun baru dapat bekerja lebih optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Sahruna, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh fasilitas layanan kesehatan untuk mengoptimalkan proses pendataan CKG, baik bagi pegawai yang telah maupun belum melakukan pemeriksaan.

“Kami sudah menginstruksikan Puskesmas dan Satpelkes agar memaksimalkan penginputan data CKG, sehingga OPD dapat langsung menindaklanjuti pegawai yang belum melakukan pemeriksaan,” jelas Sahruna.

Selain menyasar pegawai pemerintah, program CKG juga tetap dibuka untuk masyarakat umum yang membutuhkan layanan kesehatan. Seluruh Puskesmas di Jakarta Barat diminta memberikan pelayanan secara optimal kepada setiap pasien yang datang.

“Pelayanan CKG tetap berjalan untuk masyarakat umum. Siapa pun yang datang ke Puskesmas akan kami layani sebaik mungkin,” pungkasnya.

 

EDITOT : Peri Ryan

Berita Terkait

Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara
Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW, Jangan Berhenti pada Pertukaran Data
Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81
Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya
Kebakaran Gudang PT Novel di Kebon Jeruk, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
Pilah Sampah hingga Urban Farming, Sekolah di Jakarta Barat Didorong Jadi Pelopor Lingkungan Hijau
Kasus Pengeroyokan Libatkan Oknum Polisi Memanas: SPDP ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Desak Penahanan!

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:43

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:34

Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:01

Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW, Jangan Berhenti pada Pertukaran Data

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:31

Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:43

Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya

Berita Terbaru

Berita Regional, Konflik Sosial, Jakarta Barat

Reaksi Keras FKDM Kembangan: Boikot Kegiatan dan Tuntut Maaf H. Umar Azis

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:28

Hukum, Organisasi, Banten

Membara di PTUN Jakarta Timur

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:41

Jakarta

Kota Tua! Syurganya Parkir Liar?

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:03