Aduan Warga via 110, Polsek Palmerah bersama Instansi Terkait Tangani Pohon Tumbang Di Ks Tubun – Media Empat Pilar

 

Aduan Warga via 110, Polsek Palmerah bersama Instansi Terkait Tangani Pohon Tumbang Di Ks Tubun

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – Jakarta Barat, Polsek Palmerah, Polres Metro Jakarta Barat, bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait kejadian pohon tumbang yang menghalangi akses jalan di wilayah Palmerah, Jumat (2/1/2026).

Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora mengatakan, Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Ori K.S Tubun, RT 07/RW 02, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, di mana sebuah pohon tumbang menimpa kabel optik dan mengganggu arus lalu lintas setempat.

” Menindaklanjuti laporan tersebut, Perwira Pengawas Ipda Bambang K., S.H. bersama piket fungsi Polsek Palmerah segera mendatangi lokasi kejadian,”ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 3/1/2026

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan area serta berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran KBS, petugas PPSU Kota Bambu Selatan, dan PJU Binamarga Jakarta Barat untuk proses evakuasi dan pemotongan pohon.

Selama proses penanganan berlangsung, arus lalu lintas dari Jalan Brigjen Katamso menuju Jalan Jati Baru Raya sementara belum dapat dilalui demi keselamatan pengguna jalan.

Meski demikian, petugas memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam merespons setiap aduan masyarakat, sekaligus bentuk sinergi antara Polri dan instansi terkait dalam menjaga keselamatan serta kenyamanan warga.

Polsek Palmerah mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, khususnya saat cuaca ekstrem, serta memanfaatkan layanan Call Center kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.

 

Editor : Peri Ryan

Berita Terkait

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang
Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!
Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN
Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk
Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya
20 Tahun Mengabdi, DREGS Jakbar Perkuat Semangat Melayani Masyarakat dengan Presisi
Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting
Nasi Indonesia Bakal Penuhi Piring Malaysia! Kesepakatan Beras 500 Ribu Ton Hampir Deal, Harga Fantastis Rp16 Ribu per Kg!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:47

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:10

Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:24

Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21

Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40

Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya

Berita Terbaru