DPP Organda Soroti Terminal Bayangan, BBM Barcode, dan Lemahnya Koordinasi Transportasi Darat – Media Empat Pilar

 

DPP Organda Soroti Terminal Bayangan, BBM Barcode, dan Lemahnya Koordinasi Transportasi Darat

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatpilar.com – JAKARTA– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam sistem transportasi darat nasional, mulai dari maraknya terminal bayangan, penerapan BBM subsidi berbasis barcode, hingga lemahnya koordinasi lintas lembaga.

Hal tersebut disampaikan dalam dialog DPP Organda dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya di Kantor DPP Organda, Wisma PMI, Jalan Wijaya I, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

Rombongan PWI Jaya dipimpin Ketua Kesit Budi Handoyo, didampingi Wakil Ketua Bidang Kerja Sama, Kemitraan dan Hubungan Antarlembaga Tb Adhi, Sekretaris Siwo Rio Winto, serta Ketua Seksi Perhubungan Budi Utomo. Mereka diterima Sekretaris Jenderal DPP Organda Kurnia Lesani Adnan, Anggota Dewan Pertimbangan Iskar Ismail, dan Humas DPP Organda Muhammad Vichy.

Dalam audiensi tersebut, DPP Organda mengungkapkan bahwa persoalan transportasi darat bersifat struktural dan terus berulang setiap tahun. Padahal, transportasi darat masih menjadi moda dengan jumlah pengguna terbesar di Indonesia dan menopang kehidupan pelaku usaha angkutan yang mayoritas merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Salah satu isu utama yang disoroti adalah keberadaan terminal bayangan di berbagai daerah. Organda menilai fenomena tersebut bukan semata-mata pelanggaran, melainkan dampak dari kebijakan pembangunan terminal resmi yang jauh dari pusat aktivitas masyarakat dan sulit diakses.

“Kebijakan pemusatan terminal tanpa mempertimbangkan aksesibilitas justru menurunkan minat masyarakat menggunakan terminal resmi dan memicu praktik tidak terkontrol di luar terminal,” ujar Sekjen DPP Organda Kurnia Lesani Adnan.

Menurut Sekjen DPP Organda, penanganan terminal bayangan seharusnya dilakukan melalui penataan lokasi naik-turun penumpang yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, disertai pengawasan dan regulasi yang realistis, bukan sekadar pelarangan.

Selain itu, Organda juga menyoroti lemahnya penegakan hukum dan koordinasi lintas lembaga. Asosiasi angkutan kerap disalahkan ketika terjadi pelanggaran, namun tidak dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan transportasi.

“Persoalan lain yang mengemuka adalah penerapan sistem barcode untuk BBM subsidi. Organda menilai kebijakan tersebut belum selaras dengan karakteristik operasional angkutan umum, terutama angkutan jarak jauh. Penetapan kuota harian BBM dinilai tidak mencerminkan kebutuhan riil kendaraan berdasarkan jarak tempuh dan kondisi lapangan,” ujar Kurnia Lesani Adnan.

Situasi tersebut diperparah dengan sering kosongnya stok BBM subsidi di SPBU akibat keterlambatan pasokan atau distribusi yang tidak sesuai kebutuhan. Kondisi ini memaksa kendaraan angkutan orang dan barang mengantre berjam-jam, bahkan menginap di SPBU, yang berdampak pada keterlambatan layanan dan meningkatnya biaya operasional, terutama menjelang musim mudik Lebaran.

Organda mengungkapkan telah berulang kali menyampaikan surat resmi dan melakukan audiensi dengan instansi terkait. Namun hingga kini belum ada kebijakan komprehensif dan aplikatif yang benar-benar menjawab permasalahan BBM subsidi bagi angkutan umum.

DPP Organda juga menyoroti dampak otonomi daerah terhadap sektor transportasi. Kebijakan transportasi antar daerah dinilai tidak sinkron dengan kebijakan pusat. Bahkan, banyak kepala dinas perhubungan daerah disebut tidak memiliki latar belakang kompetensi transportasi, sehingga kebijakan yang diambil kerap tidak berbasis kondisi operasional di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Organda menegaskan pentingnya peran media sebagai mitra strategis untuk mengedukasi publik serta menyampaikan isu transportasi secara berimbang dan solutif.

Sebagai tindak lanjut, DPP Organda dan PWI Jaya sepakat menjajaki penyelenggaraan diskusi publik tematik dengan fokus yang jelas. Tema yang diusulkan antara lain keberlanjutan pelayanan jasa transportasi jalan raya, terminal bayangan, aksesibilitas terminal, serta penataan angkutan menjelang mudik.

Diskusi publik tersebut direncanakan melibatkan pemerintah, aparat, akademisi, pengusaha angkutan, dan media, dengan harapan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret dan implementatif.

 

Editor : Peri R

Berita Terkait

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang
Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!
Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN
Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk
Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya
20 Tahun Mengabdi, DREGS Jakbar Perkuat Semangat Melayani Masyarakat dengan Presisi
Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting
Nasi Indonesia Bakal Penuhi Piring Malaysia! Kesepakatan Beras 500 Ribu Ton Hampir Deal, Harga Fantastis Rp16 Ribu per Kg!
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:47

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:10

Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:24

Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21

Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40

Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya

Berita Terbaru