Polres Metro Jakarta Barat Respons Cepat Laporan Dugaan Pungli di Outer Ring Road – Media Empat Pilar

 

Polres Metro Jakarta Barat Respons Cepat Laporan Dugaan Pungli di Outer Ring Road

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – MediaEmpatPilar.com Menanggapi laporan dan keresahan masyarakat terkait beredarnya video dugaan aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sejumlah pak ogah di Jalan Outer Ring Road, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat melakukan penindakan.

Dalam video berdurasi sekitar 44 detik yang beredar di media sosial, terlihat seorang pak ogah mendekati sebuah mobil truk angkutan barang dan diduga menerima sejumlah uang dari pengemudi kendaraan tersebut.

Video tersebut kemudian menuai perhatian dan keluhan dari masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 17 Januari 2026, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan para terduga pelaku.

“Sudah kami amankan kurang dari 24 jam. Ada dua orang, yakni SW alias Leong, yang terekam dalam video viral, serta RH. Keduanya diamankan pada Jumat, 16 Januari 2026,” ujar AKBP Arfan.

Kedua terduga pelaku diamankan di tempat tinggal masing-masing

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa peristiwa tersebut bermula saat sopir kendaraan kontainer yang sedang berhenti di tepi jalan menanyakan arah menuju Tol Merak.

” Terduga pelaku SW alias Leong kemudian memberikan petunjuk arah, dan sopir memberikan uang sebesar Rp2.000 secara sukarela tanpa adanya permintaan secara langsung dari pelaku,” katanya

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian kemudian melakukan koordinasi dengan Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya Kedoya, Jakarta Barat, untuk memberikan pembinaan terhadap kedua terduga pelaku.

Polres Metro Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya dari praktik-praktik yang berpotensi meresahkan.

 

Editor : Peri R

Berita Terkait

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang
Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN
Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk
Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya
20 Tahun Mengabdi, DREGS Jakbar Perkuat Semangat Melayani Masyarakat dengan Presisi
Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting
Nasi Indonesia Bakal Penuhi Piring Malaysia! Kesepakatan Beras 500 Ribu Ton Hampir Deal, Harga Fantastis Rp16 Ribu per Kg!
Rencana Ekspor Listrik RI ke Singapura Dibatalkan? Ini Fakta Sebenarnya!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:47

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:24

Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21

Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40

Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:22

Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting

Berita Terbaru