Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Halaman Kantor Pos Grogol Dibekuk di Cilegon – Media Empat Pilar

 

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Halaman Kantor Pos Grogol Dibekuk di Cilegon

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Terdesak kebutuhan ekonomi keluarga menjelang Bulan Suci Ramadan, seorang buruh bangunan nekat mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman Kantor Pos, Jalan Dokter Susilo Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas CCTV. Dalam rekaman terlihat dua orang pelaku beraksi merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T.

Setelah berhasil menjebol kunci, keduanya langsung membawa kabur motor milik korban dari lokasi kejadian.

Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial SI di tempat persembunyiannya.

Pelaku diamankan saat tengah tertidur di sebuah kamar kost di wilayah Cilegon, Banten.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat AKP Alexander Tengbunan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan serabutan tersebut mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga menjelang Ramadan.

” Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor hasil curian. Sementara satu rekan pelaku berinisial H masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 18/2/2026

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor, terutama menjelang Ramadan.

Warga diminta lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci tambahan, serta memilih lokasi parkir yang aman dan terpantau.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Editor : Peri R

Berita Terkait

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang
Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!
Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN
Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk
Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya
20 Tahun Mengabdi, DREGS Jakbar Perkuat Semangat Melayani Masyarakat dengan Presisi
Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting
Nasi Indonesia Bakal Penuhi Piring Malaysia! Kesepakatan Beras 500 Ribu Ton Hampir Deal, Harga Fantastis Rp16 Ribu per Kg!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:47

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:10

Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:24

Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21

Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40

Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya

Berita Terbaru