Akibat Mabuk Dan Tak Sadarkan Diri, Mobilnya Digondol Maling di Tambora – Media Empat Pilar

 

Akibat Mabuk Dan Tak Sadarkan Diri, Mobilnya Digondol Maling di Tambora

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – Jakarta Barat — Seorang pria menjadi korban pencurian kendaraan bermotor setelah diduga tidak sadarkan diri usai mengonsumsi minuman jamu di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 10 Februari 2026.

 

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban yang juga bertindak sebagai saksi pelapor pada awalnya menggunakan mobil pribadinya untuk membeli minuman jamu intisari sekitar pukul 20.00 WIB. Korban kemudian mengonsumsi jamu tersebut di lokasi penjual hingga sekitar pukul 22.00 WIB.

 

Namun setelah itu, korban diketahui tidak sadarkan diri di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di depan Aestro Gym, Jalan Bandengan Utara Raya RT 010/010, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora.

 

Keesokan harinya, Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 06.15 WIB, korban baru tersadar dan mendapati mobil miliknya telah raib. Tak hanya kendaraan, dompet korban yang berisi STNK, uang tunai sebesar Rp300 ribu, serta kunci kontak mobil juga turut hilang.

 

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tambora guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan petunjuk dari rekaman CCTV di sekitar TKP, petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku. Pelaku berinisial JATIMAN alias JT diamankan di wilayah Kapuk Cengkareng.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil milik korban. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

 

Editor : Peri R

 

Berita Terkait

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang
Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN
Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk
Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya
20 Tahun Mengabdi, DREGS Jakbar Perkuat Semangat Melayani Masyarakat dengan Presisi
Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting
Nasi Indonesia Bakal Penuhi Piring Malaysia! Kesepakatan Beras 500 Ribu Ton Hampir Deal, Harga Fantastis Rp16 Ribu per Kg!
Rencana Ekspor Listrik RI ke Singapura Dibatalkan? Ini Fakta Sebenarnya!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:47

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:24

Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21

Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40

Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:22

Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting

Berita Terbaru