PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Permintaan Maaf Dinilai Tak Hapus Dugaan Pidana – Media Empat Pilar

 

PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Permintaan Maaf Dinilai Tak Hapus Dugaan Pidana

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan tersebut didaftarkan pada Senin, 20 Juli 2026, dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan laporan dibuat sebagai respons atas pernyataan Hotman dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 17 Juli 2026, yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.

“Ucapan tersebut menyakiti hati dan menyinggung profesi wartawan. Karena itu PWI Pusat mengambil langkah hukum,” kata Edison di Polda Metro Jaya.

Edison menyatakan PWI menerima permintaan maaf yang telah disampaikan Hotman melalui video di akun Instagram pribadinya. Namun, menurut dia, permintaan maaf tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan.

“Pemaafan secara pribadi kami terima. Namun, hal itu tidak menghilangkan proses hukum apabila memang terdapat dugaan tindak pidana,” ujarnya.

Dalam laporannya, PWI menilai pernyataan Hotman memenuhi unsur dugaan penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kontroversi bermula ketika Hotman memberikan keterangan kepada media sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi. Saat menjawab pertanyaan wartawan, Hotman melontarkan sejumlah ucapan yang menuai kritik, di antaranya, “lu punya otak enggak?”, meminta wartawan untuk “shut up”, menyuruh bertanya kepada “kakek”, serta menyebut wartawan sebagai “pengecut” jika tidak berani mengajukan pertanyaan kepada Mabes Polri.

Pernyataan tersebut memicu kecaman dari berbagai organisasi profesi wartawan yang menilai ucapan Hotman tidak mencerminkan sikap menghormati kebebasan pers dan martabat jurnalis.

Menanggapi polemik tersebut, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Ia meminta maaf kepada wartawan dan organisasi pers atas ucapannya saat konferensi pers.

Meski demikian, PWI menegaskan proses hukum tetap berjalan dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada penyidik Polda Metro Jaya.

 

(Tim)

Berita Terkait

Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81
Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya
Kebakaran Gudang PT Novel di Kebon Jeruk, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
Pilah Sampah hingga Urban Farming, Sekolah di Jakarta Barat Didorong Jadi Pelopor Lingkungan Hijau
Kasus Pengeroyokan Libatkan Oknum Polisi Memanas: SPDP ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Desak Penahanan!
Patroli Subuh Polsek Tambora Amankan Motor Tanpa Dokumen, Warga Kini Lebih Tenang
Kepala BPN Jakarta Barat Tinjau Sekretariat Baru Pokja PWI Walikota Jakarta Barat, Peran Media Kunci Sukses Publikasi Program Pertanahan
Polsek Tambora Tingkatkan Patroli KRYD Setiap Malam, Libatkan Seluruh Unsur untuk Cegah Tawuran
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:31

Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:43

Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08

Kebakaran Gudang PT Novel di Kebon Jeruk, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:03

Pilah Sampah hingga Urban Farming, Sekolah di Jakarta Barat Didorong Jadi Pelopor Lingkungan Hijau

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:13

Kasus Pengeroyokan Libatkan Oknum Polisi Memanas: SPDP ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Desak Penahanan!

Berita Terbaru

Berita Regional, Konflik Sosial, Jakarta Barat

Reaksi Keras FKDM Kembangan: Boikot Kegiatan dan Tuntut Maaf H. Umar Azis

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:28

Hukum, Organisasi, Banten

Membara di PTUN Jakarta Timur

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:41

Jakarta

Kota Tua! Syurganya Parkir Liar?

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:03